Apa Itu DIGITAL SIGNATURE

Digital Signature adalah suatu tanda (sekumpulan data) yang diattach ke pesan/dokumen elektronik untuk mengindentifikasi apakah pesan/ dokumen tersebut mengalami perubahan selama pengiriman. Cara membuat digital signature adalah sbb : 1. Membuat „message digest“ (lihat gambar di bawah)

yang merupakan sekumpulan data dalam jumlah yang kecil. Message digest dibuat dengan menggunakan algoritma hash 2. Message digest dienkripsi dengan menggunakan private key pengirim dan menjadi digiital signature. 3. Digital signature diattach ke pesan/ dokumen yang akan dikirim 4. Dengan menggunakan public key dari pengirim digital signature diubah menjadi message digest. 5. Dengan algoritma hash yang digunakan pengirim message digest dikembalikan menjadi sekumpulan data. 6. Membandingkan message digest yang dikirimkan dengan message digest yang dibuka oleh pengirim. Jika sama maka message/dokumen tersebut adalah asli

Tujuan penggunaan dari digital signature yang paling utama adalah menjaga keaslian pesan/ dokumen elektronik yang dikirimkan melalui internet. Jika di Indonesia sudah ada lembaga yang mengelola public key maka transaksi elektronik terutama B2B yang melibatkan dokumen kontrak yang berlembar-lembar bisa dilakukan pertukaran dalam bentuk elektronik yang menggunakan digital signature agar keasliannya bisa dijamin.

Bagikan Artikel Ini

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Disqus
Blogger
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

No comments

Harap komentar yang baik & relevan
Dilarang berkomentar tentang kebencian atau SARA
Dilarang pasang iklan tanpa sepengetahuan admin